Keluhan Kode Etik WHO
Wyeth Nutrition Indonesia berkomitmen untuk memasarkan produk-produk formula bayi di bawah acuan prinsip-prinsip dan tujuan World Health Organization`s International Code of Marketing of Breast-Milk Substitutes (Peraturan Internasional WHO tentang Pemasaran Pengganti Air Susu Ibu) dan peraturan pemerintah yang berlaku di Indonesia.
Form keluhan ini dapat digunakan oleh pihak ketiga untuk melaporkan kepada PT Wyeth Nutrition Sduaenam mengenai kemungkinan pelanggaran Kode Etik WHO.
Tujuan dari prosedur ini adalah agar Wyeth mendapatkan informasi yang cukup untuk mengukur apakah praktik pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan Kode Etik WHO dan agar Wyeth dapat melakukan perubahan atau perbaikan jika diperlukan.
Demi efektivitas penyelidikan dan kecepatan tindak lanjut yang dibutuhkan, kami meminta Anda menyampaikan segala keluhan segera setelah Anda menyaksikan tindakan yang berpotensi sebagai pelanggaran.
Laporan dikirimkan melalui pos ke alamat:
Sr. Medical Manager PT Wyeth Nutrition Sduaenam
Wisma Nestle, Perkantoran Hijau Arkadia
Gedung B, Lantai 5
Jalan Let Jend TB Simatupang Kav. 88
Jakarta 12520
Indonesia